Sabtu, 16 November 2013

Lajur Satu Arah, Kebijakan yang Diujicobakan


Rabu, 6 Nopember 2013
Uji Coba Lajur satu arah sudah mulai diterapkan di lingkungan sekitar Universitas Brawijaya dengan pusat putaran satu arah pada kampus terpadu Universitas Brawijaya
Secara holistic (jadi inget kuliah K3), peraturan diberlakukannya lajur satu arah tersebut memang berpengaruh terhadap tatanan kota secara keseluruhan yang juga memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek disamping dari pada aspek kepentingan urgensi melewati jalan sebagai lajur transportasi utama. Ya, sekali lagi secara holistic, hal tersebut bertujuan untuk kepentingan menyeluruh berbagai pihak, tanpa memenuhi kepentingan dan egoism sepihak, namun justru melatih diri untuk bersikap disiplin, menghormati orang lain dan tidak bertindak egois. Kok bias? Yok disimak ;)



Memang, lajur satu arah dibuat agar tatanan kota lebih teratur dan meminimalisir kemacetan yang kemungkinan besar dapat terjadi terutama pada pagi hari dan jam-jam sibuk kerja. Namun di sisi lain, beberapa pihak, terutama mahasiswa, mengeluhkan lajur satu arah ini dikarenakan jalur tempuh menuju lokasi kampus menjadi lebih sulit dijangkau dan lebih jauh jarak tempuhnya.
Tidak hanya mahasiswa. Di sepanjang jalan MT Haryono yang merupakan salah satu titik pusat kemacetan lalu lintas hingga kawasan Sumbersari, terpajang berbagai poster dan spanduk penolakan terhadap peraturan baru yang sudah mulai di uji cobakan tersebut, oleh masyarakat yang tinggal di daerah sekitar MT Haryono. Bahkan di beberapa spanduk tertulis “Rakyat Kecil MENOLAK Lajur Satu Arah !” sehingga menimbulkan berbagai opini bagi setiap kalangan yang membacanya, termasuk saya.
Miris juga, di satu sisi, masyarakat ingin lalu lintas ditempuh lebih simple dan sederhana namun, tidak memperhatikan kemacetan yang ditimbulkan. Tetapi di sisi lain, masyarakat yang menyetujui dan sah sah saja menerima peraturan baru tersebut tidak begitu perduli atau bahkan, bersyukur karena lalu lintas yang dilalui tidak macet. Nah, kaum opsi ke-2 inilah yang notabene-nya selalu menggunakan kendaraan pribadi roda empat untuk menempuh perjalanan ke tempat tujuan.
Lajur satu arah yang diberlakukan (hingga saat ini menurut pengamatan saya, adm.) sudah bias dikatakan berhasil mengurangin kemacetan. Sebetulnya, itulah yang diharapkan sebagian besar masyarakat walaupun, lajur yang ditempuh harus lebih jauh mengitari kampus terpadu Universitas Brawijaya. Selain itu, jauhnya jalur yang ditempuh membuat sebagian masyarakat belum terbiasa namun tetap harus memperhatikan jadwal keberangkatan. Hal tersebut secara tidak langsung melatih kedisiplinan kita dalam mengatur jadwal keberangkatan menuju tempat tujuan, agar diharapkan, tidak terjadi meledaknya emosi di perjalanan akibat macet ataupun lajur tempuh yang lebih jauh dari pada biasanya.
Berarti (bisa jadi, bisa jadi), orang-orang yang mengeluhkan lajur satu arah masih belum dapat beradaptasi dengan manajemen waktu yang baru yang lebih efektif. Mungkin saja sejumlah masyarakat belum dapat beradaptasi dengan lajur tempuh yang baru mengingat perubahan peraturan lalu lintas tersebut sangat berpengaruh terhadap kawasan utama kepadatan lalu lintas dan Jalan Protokol Soekarno Hatta.
Sebenarnya tatanan kota seperti itulah yang dibutuhkan untuk mebuat Kota Malang menjadi lebih disiplin, rapi, teratur, tidak terjadi kemacetan, mengurangi dampak pemanasan global akibat macet.
Mungkin ini masih pernyataan yang kontroversional. Saya belum membahas dari sisi masyarakat yang menolak peraturan yang diujicobakan tersebut. Belum dapat saya analisa apa dan bagaimana opini mereka. Saran saya, kalau memang masyarakan di daerah MT Haryono sebagian besar mengeluhkan peraturan tersebut, mungkin karena satu arah menuju Kota Batu juga sulit dijangkau, saya harap dapat mempersiapkan diri baik dari segi materiil, waktu dan keikhlasan, untuk menerima peraturan tersebut sebagai kebaikan bersama.
Sedikit solusi musyawarah antara pemegang kepentingan peraturan dengan pemegang amanah masyarakat, terutama masyarakat di daerah MT Haryono, perlu di agendakan mengingat hal ini merupakan permasalahan yang urgent dan membutuhkan kesepakatan bersama. Sehingga, pemerintah dan pemegang kepentingan tidak hanya memutuskan sendiri hasil uji coba tersebut, tetapi juga ada transparasi dari pihak mereka terhadap masyarakat.
Siap memiliki kota dengan tatanan yang rapih? Berarti Anda juga harus siap memanajemen waktu lebih baik lagi dan, melatih kedisiplinan. (AE) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar